Rabu, 19 Agustus 2009

Rahasia Kedatangan Malam Lailatul Qadr


Pada suatu hari Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bercerita kepada para sahabatnya tentang pejuang dari Bani Israil yang bernama Sam’un. Selama 1000 bulan atau delapan puluh tiga tahun ia tidak pernah meletakkan senjata atau beristirahat dari perang Fii Sabilillah. Ia hanya berperang dan berperang demi menegakkan agama Allah tanpa mengenal rasa lelah. Para sahabat ketika mendengar cerita tersebut, mereka merasa kecil hati dan merasa iri dengan amal ibadah dan perjuangan orang tersebut. Mereka ingin melakukan amal ibadah dan perjuangan yang sedemikian rupa, tapi bagaimana mungkin untuk melakukannya sedang umur kehidupan mereka jarang yang mencapai usia lebih dari enam puluh atau tujuh puluh tahun. Di dalam hadist disebutkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam: “Usia ummatku sekitar enam puluh atau tujuh puluh tahun”. karena itulah mereka bersedih dan kecil hati.

Ketika para sahabat sedang berfikir dan merenungkan tentang hal itu, dimana mereka merasa kecil hati karena tidak mungkin berbuat hal yang telah diperbuat oleh orang Bani Israil yang telah disebutkan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, maka datanglah malaikat Jibril kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam membawa wahyu dan kabar kembira kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. Berkata malaikat Jibril Alaihis Salaam: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menurunkan kepadamu ya Rasulullah surat Al Qadr, dimana di dalamnya terdapat kabar gembira untukmu dan ummatmu, dimana Allah menurunkan malam Lailatul Qadr, dimana orang yang beramal pada malam Lailatul Qadr mendapatkan pahala lebih baik dan lebih besar daridari pada seribu bulan. Maka amal ibadah yang di kerjakan ummatmu pada malam Lailatul Qadr lebih baik dari pada seorang ahli ibadah dari kalangan Bani Israil yang beribadah selama delapan puluh tahun”. Lalu malaikat jibril membacakan surat Al Qadr yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemulian (Lailatul Qadr).” “Dan tahukah kamu apa malam kemuliaan”. “malam kemulian itu lebih baik dari seribu bulan”. Pada malam itu turun para malaikat dan ruh dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan”. “Malam itu penuh kesejahtraan sampai terbit fajar”. Maka dengan turunnya wahyu tersebut yang penuh dengan kabar gembira, Rasulullah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya merasa senang dan gembira dengan adanya Lailatul Qadr.

Kapankah terjadinya malam Lailatul Qadr ??? Yang pasti Lailatul Qadr terjadi disetiap bulan Ramadhan, sebagaimana yang di sepakati oleh Ulama ahli tafsir. Namun yang menjadi perbedaan pendapat adalah tentang hari apa dan tanggal berapa terjadinya malam Lailatul Qadr?

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa suatu hari Rasulullah menjanjikan para sahabatnya untuk memberitahukan kepada mereka tentang malam keberapa akan terjadanya Lailatul Qadr, akan tetapi karena terjadi perselisihan antara beberapa orang, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala merahasiakan waktu kedatangan Lailatul Qadr di malam malam bulan Ramadhan. Oleh karena itulah para Ulama mengatakan bahwa kedatangan malam Lailatul Qadr ada kemungkinan di awal malam dari bulan Ramadhan atau di salah satu malam di malam-malam bulanRamadhan.

Didalam suatu hadist Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang artinya: “Carilah malam lailatul qadar dimalam-malam 10 akhir di bulan Ramadhan”.

Berkata Al Imam Malik, bahwa kedatangan malam Lailatul Qadr itu di malam-malam 10 akhir dibulan Ramadhan dengan tanpa ada ketentuan tanggal atau malam. Menurut pendapat Imam Syafii, Lailatul Qadr kemungkinan besar datang pada tanggal 21 Ramadhan, dan menurut Sayyidatuna Aisyah Radhiallahu Anha Lailatul Qadr datang pada tanggal 17 Ramadhan, sedangkan Sayyiduna Abu Dzar dan Al Hasan Al basri mengatakan bahwasanya kedatangan malam Lailatul Qadr pada tanggal 25 Ramadhan. Tetapi pendapat paling banyak diantara para sahabat, seperti Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Ubay bin Kaab dan Al Imam Ahmad bin Hambal didalam riwayatnya bahwa kedatangan malam Lailatul Qadr pada tanggal 27 Ramadhan dan banyak juga dari Ulama Ulama besar yang mengatakan bahwa kedatangan malam Lailatul Qadr dirahasiakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Inilah pendapat-pendapat yang mengatakan tentang kedatangan malam Lailatul Qadr, lalu bagaimana kita menyikapi hal tersebut? Perlu kita ketahui hikmah di rahasiakannya kedatangan malam Lailatul Qadr adalah agar kita Umat Islam berjaga-jaga dan bersiap-siap dengan melakukan ibadah disetiap malam dibulan Ramadhan tanpa harus menentukan satu malam atau menjadikan malam tertentu lebih dari malam lainnya. Kita harus meningkatkan nilai-nilai ibadah kita dibulan Ramadhan dengan prinsip malam ini lebih baik dari malam kemarin dan seterusnya, dan berharap pada Allah SWT agar diberi taufik untuk beribadah pada malam Lailatul Qadr, sehingga kita mendapatkan ucapan salam dari para malaikat yang turun ke bumi dan masuk ke setiap rumah orang-orang mu’min untuk memberikan salam dan mendoakan kepada penghuni rumah. Bahkan di riwayatkan didalam hadist oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam didalam khutbahnya: “Barangsiapa memberikan makanan untuk orang berbuka puasa dari hartanya yang halal maka malaikat memintakan ampunan dari Allah atas dosa-dosanya sepanjang bulan Ramadhan dan disaalmi oleh Jibril Alaihis Salaam dimalam Lailatul Qadr dan barang siapa yang disalami oleh jibril niscaya lembut hatinya dan banyak air matanya”. Dan apa bila kita ingin mengetahui apakah rumah kita telah di masuki oleh para malaikat dan kita telah di salami olah malaikat Jibril di malam Lailatul Qadr, maka lihatlah diri kita apakah hati kita lembut apakah mata kita selalu mencucurkan air matanya karena Allah? Maka apabila kita telah dapati hal hal tersebut di diri kita maka kita termasuk didalam golongan orang-orang yang berbahagia yang melebihi orang-orang ahli ibadah dari kalangan Bani Israil dan kita termasuk didalam golongan orang-orang yang patut untuk dibanggakan oleh Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam di hari kiamat nanti di hadapan para Nabi dan Rasul.

Di katakan oleh para Ulama bahwa diantara tanda-tanda malam Lailatul Qadr adalah pagi harinya matahari bersinar cerah, tetapi sinarnya tidak terlalu panas dan hari itu penuh dengan ketenangan dan ketenteraman sehingga dikatakan tidak terdengar gonggongan anjing, dan banyak lagi tanda-tanda yang lainnya. Dan juga banyak dari orang-orang yang berhati suci mengetahui kedatangan malam Lailatul Qadr. Sehinngga diriwayatkan didalam hadist bahwasanya istri Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam Sayyidatuna Aisyah Radhiallahu Anha bertanya kepada Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam: “Ya Rasulullah apabila aku mengetahui kedatangan malam Lailatul Qadr apa yang aku baca?” Maka menjawab Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam: “Ya Aisyah apabila egkau mengetahui kedatangan Lailatul Qadr maka bacalah ya Allah sesungguhnya engkau maha pengampun dan menyukai ampunan maka ampunilah aku”.

Dari sini kita mengambil kesimpulan bahwa beberapa orang mengetahui tentang kedatangan malam karena itulah Sayyidatuna Aisyah berkata: “Apabila aku mengetahuinya” dan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab pertanyaan Sayyidatuna Aisyah sebab apabila pertaanyaan Sayyidatuna Aisyah salah, dan tidak ada orang yang mengetahui kedatangan Lailatul Qadr maka untuk apa Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam menjawab pertanyaan Sayyidatuna Aisyah. Oleh karena itulah diriwayatkan oleh ahli sejarah bahwa dibeberapa kota muslim yang penuh dengan Ulama, seperti di negeri Yaman perempuan-perempuan berbincang-bincang dengan sesama mereka (mengosip) dan mereka mengatakan kepada temannya: “Apakah kamu melihat Lailatul Qadr semalam?” Maka temannya menjawab: “Ya aku pun melihatnya”. Dan begitulah yang menjadi obrolan mereka di pagi hari Lailatul Qadr. (16 September 2008)

Sumber :
http://www.alfurqon.or.id/component/content/article/45-tausyiah/287-rahasia-kedatangan-malam-lailatul-qadr
20 Agustus 2009

Sumber Gambar:
http://maramissetiawan.files.wordpress.com/2008/09/doa-lailatu-qadr1.jpg

Puasa Harus, Olahraga Jalan Terus

Menjelang bulan puasa Ramadhan, berbagai persiapan semakin gencar dilakukan. Anda pun sebaiknya mempersiapkan tubuh. Salah besar jika ada anggapan, berpuasa membuat aktivitas mengendur.

Berpuasa seharusnya menjadi ajang untuk meningkatkan aktivitas terutama berkaitan dengan ibadah. Untuk meraih kondisi tubuh yang fit, maka berolahraga di waktu berpuasa merupakan salah satu jawabannya. Olah raga saat berpuasa diyakini mampu mempercepat tubuh untuk memperbaiki kondisinya

Yang perlu diingat, olahraga saat berpuasa jangan sampai. Ahli Penyakit Dalam Kardivaskular, Dr. Kasim Rasijdi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berolah raga dibulan puasa, antara lain:

Pertama, lakukan olah raga setiap menjelang buka puasa, biasanya pada jam-jam menjelang berbuka kondisi badan begitu segar. Perhatikan asupan cairan yang cukup, terutama air putih untuk menghindari dehidrasi atau kekurangan cairan.Pilihlah olah raga yang anda sukai.Terkait durasi berolahraga, lakukan olahraga layaknya saat aktivitas normal.Khusus yang berniat menurunkan berat badan, ada baiknya untuk menurunkan berat badan terlebih dahului dengan perbaikan pola makan baru diimbangi dengan olah raga.Perlu diingat, usai berolahraga dan saat berbuka, jangan mengkonsumsi makanan berlebihan. Hal itu berpotensi menggagalkan usaha tubuh mereparasi diri. (cr2/rin) (11 Agustus 2009)

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/68604/Puasa_Harus_Olahraga_Jalan_Terus
20 Agustus 2009

Aerobik Cocok Untuk Puasa

Selain mengatur pola dan gaya hidup sehat, Anda juga bisa melakukan berbagai macam aktivitas fisik yang dapat membuat Anda bugar dan bersemangat menjalankan ibadah puasa. Dr Michael Triangto, SpKO dari Rumah Sakit Mitra Kemayoran mengatakan, bahwa aktivitas fisik atau olahraga yang cocok dilakukan untuk kebugaran selama berpuasa adalah jenis olahraga aerobik.

Olahraga jenis aerobik merupakan satu aktivitas fisik yang menggunakan oksigen sebagai sumber energi dan dilakukan dengan gerakan yang seimbang dan berulang-ulang seperti jalan kaki, jogging, atau jika memungkinkan berenang. "Jangan lupa melakukan peregangan sebelum dan sesudah olahraga," tambah Michael.

Untuk menjaga kebugaran tubuh selama berpuasa, Anda tidak harus melakukan olahraga berat. "Sebagian besar pemikiran masyarakat olahraga merupakan satu latihan yang berat, dan jika belum berkeringat makan belum disebut olahraga. Padahal itu adalah pemikiran yang salah," ujar Michael. Pemikiran yang salah tersebut membuat banyak masyarakat jadi malas melakukan olahraga.

Tidak harus setiap hari Anda berolahraga, cukup 3-5 kali seminggu paling tidak selama 30 menit. "Anda bisa melakukannya setelah shalat Subuh, atau menjelang berbuka agar cairan yang hilang ketika berolahraga dapat segera tergantikan ketika berbuka," imbuh Michael.

Jenis olahraga ringan yang dilakukan bisa disesuaikan dengan kemampuan fisik seseorang. "Jika Anda memaksakan kondisi fisik Anda dengan olahraga yang berat, dikhawatirkan akan terjadi cedera pada otot atau kelelahan yang kronis," tambahnya.

Atau Anda bisa melakukan aerobik kelas ringan di tempat kebugaran seperti yoga, meditasi, pilates, thai-chi maupun stretching. Sedangkan jenis olahraga lain seperti berjalan dengan menggunakan treadmil. "Oleh karena itu, pilihlah aktivitas fisik yang ringan dan sesuai dengan kondisi fisik Anda agar selama berpuasa tetap bugar dan sehat serta dapat melakukan aktivitas lainnya dengan semangat," kata Michael yang saat ini menjabat sebagai direktur Slim + Health Sports Therapy di Mall Taman Anggrek, Jakarta. (5 September 2008)

Sumber :
http://www.litbang.depkes.go.id/lokabaturaja/index.php?option=com_content&task=view&id=118
20 Agustus 2009

Puasa Untuk Kesehatan Jasmani, Rohani dan Sosial

Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu. bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu:
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Allah swt. telah mewajibkannya kepada kaum yang beriman, sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum Muhammad saw. Puasa merupakan amal ibadah klasik yang telah diwajibkan atas setiap umat-umat terdahulu.
ada yang praktek puasa setiap hari dengan maksud menambah pahala. Ada juga Puasa bicara, yakni praktek puasa kaum Yahudi. Kemudian Puasa bertapa, seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian Yahudi. Dan puasa kaum-kaum lainnya yang mempunyai cara dan kriteria yang telah ditentukan oleh masing-masing kaum tersebut.

Sedang kewajiban puasa dalam Islam, orang akan tahu bahwa ia mempunyai aturan yang tengah-tengah yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya baik dalam tata cara dan waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan. Hal mana telah menunjukkan keluwesan Islam.

Secara etimologi, puasa berarti menahan, baik menahan makan, minum, bicara dan perbuatan. Sedangkan secara terminologi, puasa adalah menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan disertai niat berpuasa. Sebagian ulama mendefinisikan, puasa adalah menahan nafsu dua anggota badan, perut dan alat kelamin sehari penuh, sejak terbitnya fajar kedua sampai terbenamnya matahari dengan memakai niat tertentu. Puasa Ramadhan wajib dilakukan, adakalanya karena telah melihat hitungan Sya’ban telah sempurna 30 hari penuh atau dengan melihat bulan pada malam tanggal 30 Sya’ban. Sesuai dengan hadits Nabi saw. “Berpuasalah dengan karena kamu telah melihat bulan (ru’yat), dan berbukalah dengan berdasar ru’yat pula. Jika bulan tertutup mendung, maka genapkanlah Sya’ban menjadi 30 hari.”

Yang menjadi parameter antara sah atau rusaknya puasa seseorang.

Pertama, Nilai Formal yaitu yang berlaku dalam perspektif ini puasa hanya tinjau dari segi menahan lapar, haus dan birahi. Maka menurut nilai ini, seseorang telah dikatakan berpuasa apabila dia tidak makan, minum dan melakukan hubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Padahal Rasulullah SAW telah memberikan warning terhadap umat muslim melalui sebuah haditnya yang berbunyi :
“Banyak orang yang puasa mereka tidak mendapatkan apa-apa melainkan hanya rasa lapar dan haus saja”. H.R. bukhari.

Dari hadits tersebut kita dapat mengetahui bahwa hakekat atau esensi puasa tidak hanya menahan rasa lapar, haus dan gairah birahi saja, melainkan dalam puasa terkandung berbagai aturan, makna dan faedah yang mesti diikuti.
Kedua, Nilai Fungsional yaitu yang menjadi parameter sah atau rusaknya puasa seseorang ditinjau dari segi fungsinya. Adapun fungsinya yaitu untuk menjadikan manusia bertakwa (laa’lakum tattaqun). QS. Al-Baqarah 183

Kemudian menurut nilai ini, puasa seseorang sah dan tidak rusak apabila orang tesebut dapat mencapai kualitas ketakwaan terhadap Allah SWT.

Kadar takwa tersebut terefleksi dalam tingkah laku, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Al-Baqarah ayat 185 : “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”. Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, tidak di bulan yang lain. Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, yaitu karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan dengan menurunkan mukjizat terbesar di dalamnya, yaitu al-Qur’an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Ramadhan juga merupakan pengobat hati, rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Inilah nikmat terbesar dan teragung. Maka wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore.

Pendekatan kesehatan, mengapa kita perlu berpuasa?

Bagi Kesehatan Fisik

Umat Islam tidak berpuasa karena alasan manfaat puasa bagi kesehatan. Padahal sejak lama, puasa dijadikan semacam terapi bagi mereka yang bermasalah dalam hal kelebihan berat badan. Dengan berpuasa, kerja alat-alat pencernaan diistirahatkan. Berpuasa mempunyai efek yang banyak berlawanan dibandingkan jika seseorang melakukan diet ketat untuk menurunkan berat badannya. pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.
puasanya umat Islam di bulan Ramadhan sangat berbeda dengan perencanaan diet.

Puasa Ramadhan tidak mengurangi asupan gizi dan kalori, cuma kadarnya sedikit lebih rendah dari kebutuhan nutrisi yang normal. Selain itu, orang yang berpuasa di bulan Ramadhan, masih bisa menyantap setiap jenis makanan, sementara mereka yang berpuasa untuk diet, hanya boleh makan makanan tertentu. Faktor lainnya yang membuat puasa Ramadhan menyehatkan adalah, mereka yang berpuasa melakukannya dengan sukarela dan hati yang ikhlas, bukan karena resep atau anjuran dari dokter.

Ramadhan adalah bulan pengendalian dan pelatihan terhadap diri sendiri, dengan harapan pengendalian dan pelatihan ini akan terus berlanjut meski bulan Ramadhan sudah berakhir. Jika kebiasaan berpuasa dilanjutkan meski bukan pada bulan Ramadhan, apakah untuk keperluan diet atau ibadah, efeknya akan terasa dalam jangka panjang.

Pada dasarnya orang yang berpuasa itu hanya melewatkan saat makan siang dan mempercepat waktu makan pagi. Orang yang berpuasa juga hanya tidak minum selama 8 sampai 10 jam dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup.

Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.
Dalam kondisi tertentu, seorang pasien bahkan dibolehkan berpuasa, kecuali mereka yang menderita sakit diabetes yang sudah parah, jantung koroner dan batu ginjal.
Puasa dapat menjaga perut yang penuh disebabkan banyak makan adalah penyebab utama kepada bermacam-macam penyakit terutamanya kegendutan yang menyebabkan timbulnya sub penyakit lain. Maka puasalah satu-satunya cara yang dapat memelihara anggota badan daripada semua penyakit kerana melaluinya unsur-unsur racun di dalam makanan dapat dinetralkan setelah berpadu di antara satu sama lain. Sesungguhnya kesan lapar di dalam perubatan adalah lebih baik daripada penggunaan obat.

Penyakit-penyakit seperti tekanan darah tinggi, pertambahan lemak dan peningkatan gula dalam darah amat mudah menyerang dan melemahkan kekuatan badan individu tersebut. Sesungguhnya tiada obat yang khusus bagi memulihkannya melainkan dengan berpuasa kerana dengan berpuasa terbentuklah suatu sistem yang baru dalam badan yang bertindak mematikan sel-sel lama untuk digantikan dengan sel-sel baru yang lebih baik dan bertenaga.

Ditinjau Dari sudut kesuburan seorang wanita, puasa juga merupakan satu cara yang dapat mengurangkan kesan hormon broloktin yang menyebabkan kemandulan. Kesimpulannya puasa dapat menyehatkan sistem tubuh dan dapat mencegah penyakit-penyakit seperti kencing manis dan kegendutan.

Bagi Kesehatan Psikis

Dari sisi psikis, orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan cenderung merasa tenang dan damai. Setiap orang berusaha untuk menahan amarahnya dan tingkat kejahatan pada bulan Ramadhan biasanya menurun. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”

Meningkatnya kualitas psikis inilah yang berkaitan dengan stabilitas gula darah yang lebih baik selama bulan Ramadhan, yang berpengaruh pada perubahan tingkah laku. Begitu juga dengan kebiasaan sholat malam. Sholat bukan hanya bermanfaat bagi penyerapan makanan, tapi juga untuk melepaskan energi. Setiap sholat dengan gerakan-gerakannya yang ringan seseorang melepaskan 10 ekstra kalori. Dengan kombinasi itu, sholat menjadi semacam olahraga yang cukup baik selama Ramadhan. Sama halnya dengan kebiasaan membaca Al-Qur’an, bukan hanya membuat hati dan pikiran tenang, tapi juga bisa menjaga hapalan Al-Qur’an.

Puasa adalah bentuk peribadahan khusus, hubungannya hanya antara Allah SWT dan orang yang bersangkutan. Karena tidak satupun yang selain, Allah dan orang itu sendiri yang tahu apakah ia benar-benar berpuasa.

Bagi Kesehatan Sosial

Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Iran, Irak, Palestina dan sebagainya.Puasa sebagai tradisi agama-agama yang memiliki makna universal harus dijadikan energi positif bagi menguatnya pemahaman multikultural yang disemangati oleh nilai-nilai ketuhanan (rabbaniyah) dan kemanusiaan (insaniyah).

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya. (9 September 2008)

Sumber :
http://www.litbang.depkes.go.id/lokabaturaja/index.php?option=com_content&task=view&id=119
20 Agustus 2009

Pengertian Puasa

Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.

Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).

Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar".

BEBERAPA FAEDAH PUASA

Puasa mempunyai banyak faedah bagi ruhani dan jasmani kita, antara lain:
Puasa adalah ketundukan, kepatuhan, dan keta'atan kepada Allah swt., maka tiada balasan bagi orang yang mengerjakannya kecuali pahala yang melimpah-ruah dan baginya hak masuk surga melalui pintu khusus bernama 'Ar-Rayyan'. Orang yang berpuasa juga dijauhkan dari azab pedih serta dihapuskan seluruh dosa-dosa yang terdahulu. Patuh kepada Allah Swt berarti meyakini dimudahkan dari segala urusannya karena dengan puasa secara tidak langsung kita dituntun untuk bertakwa, yaitu mengerjakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya. Sebagaimana yang terdapat pada surat Al-Baqarah: 183, yang berbunyi ;"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu untuk berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertakwa".
Berpuasa juga merupakan sarana untuk melatih diri dalam berbagai masalah seperti jihad nafsi, melawan gangguan setan, bersabar atas malapetaka yang menimpa. Bila mencium aroma masakan yang mengundang nafsu atau melihat air segar yang menggiurkan kita harus menahan diri sampai waktu berbuka. Kita juga diajarkan untuk memegang teguh amanah Allah swt, lahir dan batin, karena tiada seorangpun yang sanggup mengawasi kita kecuali Ilahi Rabbi.
Adapun puasa melatih menahan dari berbagai gemerlapnya surga duniawi, mengajarkan sifat sabar dalam menghadapi segalaa sesuatu, mengarahkan cara berfikir sehat serta menajamkan pikiran (cerdas) karena secara otomatis mengistirahatkan roda perjalanan anggota tubuh. Lukman berwasiat kepada anaknya :"Wahai anakku, apabila lambung penuh, otak akan diam maka seluruh anggota badan akan malas beribadah".
Dengan puasa kita diajarkan untuk hidup teratur, karena menuntun kapan waktu buat menentukan waktu menghidangkan sahur dan berbuka. Bahwa berpuasa hanya dirasakan oleh umat Islam dari munculnya warna kemerah-merahan di ufuk timur hingga lenyapnya di sebelah barat. Seluruh umat muslim sahur dan berbuka pada waktu yang telah ditentukan karena agama dan Tuhan yang satu.
Begitupun juga menumbuhkan bagi setiap individu rasa persaudaraan serta menimbulkan perasaan untuk saling menolong antar sesama. Saling membahu dalam menghadapi rasa lapar, dahaga dan sakit. Disamping itu mengistirahatkan lambung agar terlepas dari bahaya penyakit menular misalnya. Rasulullah Saw bersabda, "Berpuasalah kamu supaya sehat". Seorang tabib Arab yang terkenal pada zamannya yaitu Harist bin Kaldah mengatakan bahwa lambung merupakan sumber timbulnya penyakit dan sumber obat penyembuh".
Tiada diragukan kita dapati jihad nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa nafsu. Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
"Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya".

Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur. Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana Kamal bin Hammam berkata, "Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir atau kaya.

----
Dirangkum dari buku: THE ISLAMIC JURISPRUDENCE AND ITS EVIDENCES, Jilid III, karya Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaily. (Tim penerjemah: Hendra Suherman, Eva Fachrunnisa, Ali Mu'in Amnur, dan Zaimatussa'diyah)

Sumber :
Dewan Astidz
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1024&Itemid=14
20 Agustus 2009

Awas ! Perkara Pembatal Pahala Puasa Kita

Ramadhan bulan penuh berkah, rahmat, dan keutamaan adalah kesempatan emas bagi setiap muslim yang mendambakan ampunan Allah dan surga-Nya, yang mengharap jauhnya diri dari murka Allah dan siksaNya. Merupakan karunia Allah pada kita ketika Allah panjangkan umur kita sampai pada bulan mulia ini, karena dengan itu berarti Allah memberikan kepada kita peluang besar untuk menggapai maghfirah (ampunan) dan surga-Nya. Serta peluang bagi kita untuk berusaha menyelamatkan kita dari neraka-Nya, dimana pada bulan ini di setiap malamnya Allah membebaskan sekian banyak orang yang mestinya menghuni neraka.

Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
عن أبي هُرَيْرَةَ قال قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه… وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ من النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ
(artinya) : Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: “…Dan Allah memiliki orang-orang yang yang dibebaskan dari neraka, dan itu pada tiap malam (Ramadhan)”. [Shahih, Hadits Riwayat Tirmidzi:682. Shahih Sunan Tirmidzi]

Dalam hadits lain seorang sahabat bernama Abu Umamah berkata kepada Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
يَا رَسُولَ اللهِ فَمُرْنِي بِعَمَلٍ أَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهُ
(artinya) : Wahai Rasulullah maka perintahkanlah kepadaku sebuah amalan yang aku akan masuk surga dengannya. Nabi menjawab: “Hendaknya kamu puasa, tidak ada yang seperti puasa”. [HR Ibnu Hibban. Lihat Mawarid Dhom’aan:1/232]

Dua keutamaan di atas menggambarkan kepada kita tentang besarnya urusan puasa, keduanya merupakan puncak dari keutamaan puasa, dan selain itu masih banyak lagi dari berbagai macam keutamaan sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits. Namun karena pembahasan kali ini bukan dalam rangka menyingkap keutamaan puasa, sehingga apa yang di atas cukup sebagai isyarat kepada yang lain bahwa yang kita akan bahas disini justru bagaimanakah kita dapat menggapai segala keutamaan tersebut. Saya menganggap hal itu yang lebih penting untuk dibahas kali ini mengingat kita telah memasuki bulan Ramadhan dan mengingat banyaknya orang-orang yang melalaikan hal ini.

Nah, untuk menggapai keutamaan tersebut tentu bukan dengan sembarang puasa, bahkan harus dengan puasa yang sesuai dengan aturannya, sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala yang mensyariatkan puasa. Disamping keikhlasan dalam mengamalkan ibadah ini, dorongan iman dan mengharap pahala yang itu merupakan syarat diterimanya segala amalan, juga pada garis besarnya seorang yang berpuasa harus menjauhi dua hal penting, apa itu?

Pertama, pembatal puasa

Kedua, pembatal pahala puasa

Poin kedua inilah yang akan kita bahas sekarang, mengingat banyaknya orang-orang yang berpuasa dan masih melalaikannya, dan mengingat bahayanya yang besar pada ibadah puasa karena ini dapat membatalkan pahala puasa atau paling tidaknya dapat mengurangi pahala puasa seukuran pelanggaran yang dia lakukan, dalam kondisi seorang yang melakukanya sering kali tidak menyadarinya. Ini tentu suatu ancaman.

Hal ini dikarenakan puasa bukan sekedar menahan dari lapar dan dahaga atau dari pembatal yang lain, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam :
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَ الشُّرْبِ
(artinya) : Bukanlah puasa itu sekedar menahan dari makan dan minum. [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim]
Yakni lebih dari itu, ada hal-hal lain yang ia harus menahan diri darinya sebagai bagian dari ibadah puasanya.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menerangkan: Seorang yang berpuasa adalah orang yang anggota badanya berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa, lisannya berpuasa dari kata dusta, kata keji, dan ucapan palsu, perutnya berpuasa dari makanan dan minuman, kemaluannya berpuasa dari bersetubuh. Bila dia berbicara, tidak berbicara dengan sesuatu yang mencacat puasanya, bila berbuat, tidak berbuat dengan suatu perbuatan yang merusak puasanya, sehingga seluruh ucapannya keluar dalam keadaan baik dan manfaat.
Demikian pula amalannya, amalannya bagai bau harum yang dicium oleh seorang yang berteman dengan pembawa minyak wangi misk, semacam itu pula orang yang berteman dengan orang yang berpuasa, ia mendapatkan manfaat dengan bermajlisnya bersamanya, aman dari kepalsuan, kedustaan, kejahatan dan kedhalimannya.

Inilah puasa yang disyariatkan, bukan sekedar menahan dari makan dan minum terdapat dalam hadits yang shahih:
من لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ و الجهل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
(artinya) : Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengamalannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya. [Shahih, HR Al-Bukhari]

Dalam hadits yang lain:
وَرُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ والعطش
(artinya) : Bisa jadi seorang yang berpuasa, bagiannya dari puasanya hanyalah lapar dan dahaga [Shahih, HR Ibnu Hibban:8/257]

Maka puasa yang sebenarnya adalah puasanya anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa, puasanya perut dari minum dan makan, maka sebagaimana makanan itu akan memutus puasa dan merusaknya, demikian pula perbuatan-perbuatan dosa akan memutus pahalanya dan merusak buahnya, sehingga menjadikan orang yang berpuasa seperti yang tidak puasa. [Al-Wabilushayyib:43]

Menengok kepada realita ibadah puasa yang dilakukan oleh manusia, Ibnu Qudamah membagi puasa menjadi tiga:
- Puasa orang awam, yaitu sekedar menahan perut dan kemaluan dari keinginannya.
- Puasa orang khusus, yaitu menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.
- Puasa orang yang lebih khusus, yaitu puasanya kalbu dari keinginan-keinginan yang hina, pemikiran-pemikiran yang menjauhkan dari Allah dan menahan kalbu dari selain Allah secara total. [Mukhtashar Minhajul Qashidin:58]

Demikian yang terjadi pada pengamalan manusia terhadap ibadah puasa ini, tentu semestinya semua orang, baik yang awam atau yang berilmu agar menjadikan puasanya ini pada tingkatan yang tertinggi. Dan disinilah lahan untuk berpacu bagi semua orang yang berjalan menuju Allah dalam ibadah ini, semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk berlomba-lomba dalam meraih yang terbaik.

Selanjutnya untuk menuju puasa yang terbaik sebagaimana dikehendaki Allah, maka tentu kita perlu meruju kepada bimbingan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pengamalan ibadah ini, sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kepada kita rambu-rambu untuk kita berhati-hati dari beberapa hal sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits berikut ini:

من لم يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ و الجهل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ في أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
(artinya) : Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengamalannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya. [Shahih, HR Al Bukhari]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّيَامَ لَيْسَ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ فَقَطْ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغُوِ وَالرَّفَثِ فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ
(artinya) : Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya puasa itu bukan menahan dari makan dan minum saja, hanyalah puasa yang sebenarnya adalah menahan dari laghwu (ucapan sia-sia) dan rafats (ucapan kotor), maka bila seseorang mencacimu atau berbuat tindakan kebodohan kepadamu katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, lihat kitab Shahih Targhib]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يقول قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال الله وإذا كان يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فلا يَرْفُثْ ولا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أو قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إني امْرُؤٌ صَائِمٌ
(artinya) : Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia yashkhab (berteriak, ribut), bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini orang yang sedang berpuasa…’.” [Shahih, HR Al-Bukhari]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لا تَسَابَّ وَأَنْتَ صَائِمٌ وَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ فَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ وَإِنْ كُنْتَ قَائِمًا فَاجْلِسْ
(artinya) : Dari Abu Hurairah dari Nabi ia bersabda: “Janganlah kamu saling mancaci (bertengkar mulut) sementara kamu sedang berpuasa maka bila seseorang mencacimu katakana saja: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’, dan kalau kamu sedang berdiri maka duduklah.” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah: 3/241, Nasa’i dalam Sunan Kubra: 2/241 Ibnul Ja’d: 1/411, tanpa kalimat terakhir. Imam Ahmad dalam Musnad:2/505 dan Ath-Thayalisi dalam Musnad:1/312. Lihat Shahih Targhib]

Dari hadits-hadits di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pembatal pahala puasa atau yang akan menguranginya adalah sebagai berikut:
1. Qauluz-zur yakni ucapan dusta [Fathul Bari:4/117]
2. Mengamalkan qouluz-zur yakni perbuatan yang merupakan tindak lanjut atau konsekuensi dari ucapan dusta [Fathul Bari:4/117]
3. Jahl yakni amalan kebodohan [Fathul Bari:4/117]
4. Rafats yakni seperti dijelaskan Al-Mundziri: Terkadang kata ini disebutkan dengan makna bersetubuh, dan terkadang dengan makna, ‘kata-kata yang keji dan kotor’ dan terkadang bermakna ‘pembicaraan seorang lelaki dan perempuan seputar hubungan sex’, dan banyak dari ulama mengatakan: ‘yang dimaksud dengan kata rafats dalam hadits ini adalah ‘kata kotor keji dan jelek’. [Shahih Targhib:1/481] dengan makna yang terakhir ini maka punya pengertian yang lebih luas dan tentu mencakup makna-makna yang sebelumnya disebutkan. –Wallahu A’lam’-
5. Laghwu yakni ucapan yang tidak punya nilai atau manfaat [lihat An-Nihayah:4/257 dan Al-Mishbahul Munir:555] dan –wallahu a’lam- mencakup juga amalan yang tidak ada manfaatnya [lihat semakna dengannya kitab Faidhul Qodir:6228]
6. Shakhab yakni bersuara keras dan ribut dikarenakan pertikaian [An-Nihayah:3/14, Lisanul Arab:1/521] Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan: Yakni jangan berteriak dan jangan bertikai [catatan kaki Mukhtashar Shahih al-Bukhari:443]
7. Bertengkar mulut

Demikian beberapa hal yang mesti dijauhi saat seseorang sedang berpusa agar pahanya tidak berkurang atau batal, disamping menjauhi hal-hal yang akan membatalkan puasanya. Dan diantara yang akan mensucikan puasa seseorang dari Laghwu dan rafats diatas adalah ia menunaikan zakat fitrah, sebagaimana tersebut dalam hadits.

عَنِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ طُهْرَةً للِصَّياَمِ مِنَ اللّْغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
(artinya) : Dari Ibnu Abbas ia berkata: “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi puasa dari laghwu dan rafats dan sebagai pemberian makan untuk orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka itu zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat, maka itu adalah sebagai sedekah dari sedekah-sedekah yang ada” [HR Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak dan beliau mengatakan: Shahih sesuai syarat Al-Bukhari namun Al-Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya]

Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam…

Sumber :
Dikutip dari tulisan al Ustadz Qomar ZA, Lc, judul asli Pembatal Pahala Puasa,
http://www.salafy.or.id/modules/artikel2/artikel.php?id=1347
20 Agustus 2009

Kenali Tujuan Puasa Anda !

Besok, 1 September 2008 bertepatan dengan 1 Ramadhan 1429 Hijriah, umat Islam seluruh dunia mengosongkan perut dari makan dan minum alias puasa. Hendaknya semua punya tujuan sama yakni menuju ketaqwaan.

Untuk mencapai taqwa, puasa tidak hanya dihayati sebagai menahan lapar dan dahaga tetapi bersamaan dengan itu, menghayati hakikat penciptaan manusia di muka bumi. Selain itu, puasa harus dihayati sebagai dorongan kepada manusia untuk berhati-hati agar tidak terpedaya setan.

Prof Quraish Shihab, Guru Besar Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, mengatakan puasa yang dilakukan umat Islam digarisbawahi oleh Al-Qur'an sebagai bertujuan untuk memperoleh takwa.

"Tujuan tersebut tercapai dengan menghayati arti puasa itu sendiri. Memahami dan menghayati arti puasa memerlukan pemahaman terhadap dua hal pokok menyangkut hakikat manusia dan kewajibanya di bumi ini," dalam sebuah tulisannya.

Pertama, manusia pada hakikatnya diciptakan Tuhan dari tanah, kemudian dihembuskan kepadanya ruh ciptaan-Nya, dan diberikan potensi untuk mengembangkan dirinya hingga mencapai satu tingkat yang menjadikannya wajar untuk menjadi khalifah (pengganti) Tuhan dalam memakmurkan bumi ini.

"Dalam Kitab Perjanjian Lama demikian pula dalam kitab-kitab hadits, ditemukan bahwa Tuhan menciptakan manusia menurut 'petanya', dalam arti diberi potensi untuk memiliki sifat-sifat Tuhan sesuai dengan kemampuannya sebagai makhluk," ungkap Quraish Shihab.

Kedua, dalam perjalanan manusia menuju bumi, 'transit' di surga, agar pengalaman yang diperolehnya di sana dapat dijadikan bekal dalam menyukseskan tugas pokonya di bumi ini. "Pengalaman tersebut antara lain adalah persentuhannya dengan keadaan di surga itu sendiri," katanya.

Di surga, lanjut Quraish, telah tersedia segalam macam kebutuhan manusia, antara lain sandang pangan serta ketentraman lahir dan bathin (QS 20:118-119 dan QS 56:25). Hal ini mendorongnya untuk menciptakan bayangan surga di bumi, sebagaimana pengalamannya dengan setan mendorongnya untuk berhati-hati agar tidak terpedaya lagi sehingga mengalami kepahitan yang dirasakan ketika terusir dari surga.

Cendikiawan muslim Prof Jalaluddin Rakhmat, mengatakan puasa diwajibkan bukan hanya dalam agama Islam, tetapi juga dalam agama Yahudi, Nasrani, bahkan agama-agama lainnya.

Mengapa puasa itu disyariatkan Allah SWT pada seluruh agama? Menurutnya, pertama, puasa adalah alat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Hakikat keberagamaan adalah upaya untuk mendekati Allah sehingga kita menemukan puasa terdapat pada seluruh agama di dunia ini," ungkap Jalaluddin.

Kedua, agama memenuhi kebutuhan spiritual atau kebutuhan rohani. "Jika Anda seorang antropolog, Anda yakin bahwa banyak lembaga-lembaga sosial dibentuk untuk memenuhi kebutuhan manusia," katanya.

Kang Jalal mencontohkan lembaga pernikahan, untuk memenuhi kebutuhan seksual manusia akan pemuasannya. Contoh lain, untuk memenuhi kebutuhan manusia akan kekuasaan, masyarakat menciptakan sistem politik. Untuk memenuhi kebutuhan ruhaniah manusia, di masyarakat lahirlah agama.

Jalal menyebutkan suatu penelitian tentang puasa. Penelitian itu mengamati sekelompok orang yang berpuasa. Setelah beberapa hari puasa, terjadi sesuatu yang aneh. Pikiran mereka menjadi lebih filosofis. "Mereka jadi bisa berfilsafat."

"Seperti seorang filsuf, orang yang berpuasa itu mulai berpikir yang abstrak. Pikiran mereka tidak terbatas pada hal-hal yang kongkrit lagi," tutup Jalal. [E1](31 Agustus 2008)

Sumber :
Ahmad Munjin
http://www.inilah.com/berita/2008/08/31/47047/kenali-tujuan-puasa-anda/
20 Agustus 2009

Untaian Hikmah Puasa

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Semua amalan anak Adam dilipatgandakan. Satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipatnya hingga tujuh ratus kali lipat. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Yang demikian itu karena dia meningalkan syahwat danmakannya karena Aku. Bagi orang yang berpuasa mendapat dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Dan sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih baik di sisi Allah dari bau misk. Dan puasa adalah perisai. Jika salah seorang di antaramu berpuasa maka janganlah ia berbuat keji dan berkata-kata kotor. Jika seseorang mencelamu atau memerangimu, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya aku seorang yang sedang berpuasa. (Muttafaq 'alaihi


Takhrij Hadits:

1. Al-Bukhari. Kitab ash-Shiyam, bab Hal yaquulu Inni Shaaimun idza syutima no.1904

2. Muslim, Kitab ash-Shiyam, bab Fadhlu ash-Shiyam ma'a taqdim qa takhir fi killata ar-riwayatain.

3. At-Tirmidzi, dalam kitab ash-Shiyam.

4. An-Nasa'o

5. Abu Dawud

6. Ibnu Majah

7. Ahmad

8. Malik

9. Ad-Darimi

Makna Hadits:


Pahala Amal Berlipat Ganda

Betapa agung hadits inim, ia menyebutkan berbagai amalan secara umum, kemudian amalan puasa secara khusus dan menyebutkan keutamaan, kekhususan, pahala yang segera diperoleh dan pahala yang dijanjikan. Diterangkan pula hikmah dan maksud puasa, serta perbuatan utama apa saja yang harus dilakukan ketika seseorang berpuasa. Semuanya tercakup di dalam hadits ini.

Hadits ini menerangkan dasar umum, bahwa seluruh amal shalih berupa perkataan dan perbuatan, lahir dan batin, baik yang berkaitan dengan hak-hak Allah ataupun hak-hak para hamba- dilipatgandakan dari sepuluh kali hingga tujuh ratus kali, bahkan sampai tak terhingga. Semua ini menunjukkan keluasan karunia Allah, dan kebaikanNya terhadap para hamba yang beriman. Sedang satu pelanggaran dan penyimpangan dibalas dengan satu sanksi, sedangkan ampunan Allah di atas semua itu. Renungkanlah.

Paling sedikit, amal kebaikan dilipatgandakan mulai dari satu menjadi sepuluh. Kadang, amal tersebut dilebihkan lagi karena berbagai sebab. Misalnya, karena kekuatan iman yang beramal, dan kesempurnaan keikhlasannya. Semakin kuat iman dan ikhlas seorang yang beramal, maka pahala amalannya semakin dilipatgandakan.

Pelipatgandaan juga bisa terjadi jika amalan itu mempunyai kedudukan yang agung, seperti memberi nafkah untuk berjihad dan mencari ilmu, membuat proyek keagamaan yang bersifat umum, dan amalan-amalan yang butuh banyak curahan kebaikan, kekuatan dan pembelaan guna menghadapi tantangan. Contoh lagi, seperti dalam sabda beliau shollallahu 'alaihi wa sallam tentang orang-orang yang terjebak di dalam gua, kisah orang pelacur yang memberi minum kepada seekor anjing sehingga Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Juga seperti amalan yang membuahkan banyak amalan lain, di mana amalan itu lantas ditiru oleh banyak orang atau banyak orang yang bergabung dalam amalnya. Atau seperti pula ketika membela diri dari bahaya yang besar, atau dalam rangka mencapai kebaikan bersama. Bisa juga pelipatgandaanterjadi karena kautamaan waktu pengamalan, tempat pengamalan, atau orang yang beramal di jalan Allah.

Kekhususan Pahala Puasa

Dalam hal lipat ganda pahala, ibadah puasa mendapatkan pengecualian, dimana amalan ini dikaitkan dengan Allah. Maksudnya, Dia sendiri yang akan membalas orang yang berpuasa semata-mata karena karunia dan kemuliaan-Nya, tanpa memakai ukuran pelipatgandaan yang telah disebutkan untk amalan lainnya. Hal ini adalah suatu perkara yang tidak mungkin ditaksir. Bahkan orang yang berpuasa diberi balasan dengan sesuatu yang belum pernah terlihat oleh mata, dan belum pernah terdengar oleh telinga, serta belum pernah terbersit dalam hati manusia.

Hikmah pengkhususan ini adalah orang yang berpuasa mendahulukan cintanya kepada Allah atas perkara-perkara yang secara fitrah dicintai jiwanya. Padahal perkara yang ia tinggalkan merupakan perkara yang secara manusiawi dicintai oleh manusia.

Oleh karena itu Allah mengkhususkan puasa untuk diri-Nya sendiri, dan menjadikan pahala orang berpuasa di sisi-Nya. Maka bagaimana pendapatmu dengan pahala dan balasan yang dijamin oleh Yang Maha Penyayang, Maha Pengasih, Maha Mulia dan Maha Pemberi nikmat, di mana pemberianNya telah menyeluruh kepada segala yang ada? Maka bagaimanakah dugaanmu dengan perlakuan Allah terhadap orang-orang yang berpuasa dengan ikhlas?

Hati orang yang berpuasa penuh kegembiraan dan suka cita dengan amalan yang dikhususkan Allah untuk diriNya. Demikianlah karunia Allah dianugerahkan kepada sipa saja yang dikehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang agung.


Sumber:
Elfata edisi 12/III/2003, dalam :
http://jilbab.or.id/archives/119-untaian-hikmah-puasa/
20 Agustus 2009

Hikmah Puasa Ramadhan

"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)

PUASA menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.

RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.

Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terthindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri, dsb.

Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita mengawal diri kita untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari,karena mematuhi perintah Allah.Walaupun isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya diketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah s.w.t.

Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah:"Wahai orang-orang yang beriman" dan disudahi dengan:" Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa."Jadi jelaslah bagi kita puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.Untuk menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama sebulan Ramadhan,melatih diri kita,menahan hawa nafsu kita dari makan dan minum,mencampuri isteri,menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia,seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan ummat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya.Rasullah s.a.w.bersabda:

"Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong-omong kosong dan kata-kata kotor."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)

Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan sahaja dapat membersihkan Rohani manusia juga akan membersihkan Jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak berehat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat merehatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan berkesan.

Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan
rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia sahaja.

Allah berfirman yang maksudnya:

"Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (s.al-A'raf:31)

Nabi s.a.w.juga bersabda:

"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.

Allah berfirman yang maksudnya: "Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran
pimpinan untuk manusia dan penjelasan keterangan dari pimpinan kebenaran
itu, dan yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah ia mengerjakan puasa.

(s.al-Baqarah:185)

Sumber :
Ustaz Syed Hasan Alatas
http://www.shiar-islam.com/doc9.htm
19 Agustus 2009

Hukum Ringkas Puasa Ramadhan

Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari kewajiban puasa yang ditetapkan syariat yang ditujukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah k. Hukum puasa sendiri terbagi menjadi dua, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib terbagi menjadi 3: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar.

Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Allah k berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil).” (Al-Baqarah: 185)
Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka.
Rasulullah n bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

“Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Pada bulan Ramadhan pula terdapat malam Lailatul Qadar. Allah k berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلاَئِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلاَمٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al Qur’an pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan hingga terbit fajar.” (Al-Qadar: 1-5)

Penghapus Dosa
Ramadhan adalah bulan untuk menghapus dosa. Hal ini berdasar hadits Abu Hurairah z bahwa Rasulullah n bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat lima waktu, dari Jum’at (yang satu) menuju Jum’at berikutnya, (dari) Ramadhan hingga Ramadhan (berikutnya) adalah penghapus dosa di antaranya, apabila ditinggalkan dosa-dosa besar.” (HR. Muslim)

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan dan mengharap ridha Allah, akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)


Rukun Berpuasa

a. Berniat sebelum munculnya fajar shadiq. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah n:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya.” (Muttafaqun ‘alaih dari hadits ‘Umar bin Al-Khaththab z)
Juga hadits Hafshah x, bersabda Rasulullah n:

مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat berpuasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)
Asy-Syaikh Muqbil t menyatakan bahwa hadits ini mudhtharib (goncang) walaupun sebagian ulama menghasankannya.
Namun mereka mengatakan bahwa ini adalah pendapat Ibnu ‘Umar, Hafshah, ‘Aisyah g, dan tidak ada yang menyelisihinya dari kalangan para shahabat.
Persyaratan berniat puasa sebelum fajar dikhususkan pada puasa yang hukumnya wajib, karena Rasulullah n pernah datang kepada ‘Aisyah x pada selain bulan Ramadhan lalu bertanya: “Apakah kalian mempunyai makan siang? Jika tidak maka saya berpuasa.” (HR. Muslim)
Masalah ini dikuatkan pula dengan perbuatan Abud-Darda, Abu Thalhah, Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan Hudzaifah ibnul Yaman g. Ini adalah pendapat jumhur.
Para ulama juga berpendapat bahwa persyaratan niat tersebut dilakukan pada setiap hari puasa karena malam Ramadhan memutuskan amalan puasa sehingga untuk mengamalkan kembali membutuhkan niat yang baru. Wallahu a’lam.
Berniat ini boleh dilakukan kapan saja baik di awal malam, pertengahannya maupun akhir. Ini pula yang dikuatkan oleh jumhur ulama1.
b. Menahan diri dari setiap perkara yang membatalkan puasa dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab z bahwa Rasulullah n bersabda:

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَأَدْرَكَ النَّهَارُ مِنْ هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

“Jika muncul malam dari arah sini (barat) dan hilangnya siang dari arah sini (timur) dan matahari telah terbenam, maka telah berbukalah orang yang berpuasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Puasa dimulai dengan munculnya fajar. Namun kita harus hati-hati karena terdapat dua jenis fajar, yaitu fajar kadzib dan fajar shadiq. Fajar kadzib ditandai dengan cahaya putih yang menjulang ke atas seperti ekor serigala. Bila fajar ini muncul masih diperbolehkan makan dan minum namun diharamkan shalat Shubuh karena belum masuk waktu.
Fajar yang kedua adalah fajar shadiq yang ditandai dengan cahaya merah yang menyebar di atas lembah dan bukit, menyebar hingga ke lorong-lorong rumah. Fajar inilah yang menjadi tanda dimulainya seseorang menahan makan, minum dan yang semisalnya serta diperbolehkan shalat Shubuh.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:

الْفَجْرُ فَجْرَانِ فَأَمَّا اْلأَوَّلُ فَإِنَّهُ لاَ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَلاَ يُحِلُّ الصَّلاَةَ وَأَمَّا الثَّانِي فَإِنَّهُ يُحْرِمُ الطَّعَامَ وَيُحِلُّ الصَّلاَةَ

“Fajar itu ada dua, yang pertama tidak diharamkan makan dan tidak dihalalkan shalat (Shubuh). Adapun yang kedua (fajar) adalah yang diharamkan makan (pada waktu tersebut) dan dihalalkan shalat.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 1/304, Al-Hakim, 1/304, dan Al-Baihaqi, 1/377)
Namun para ulama menghukumi riwayat ini mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Abbas c dan bukan sabda Nabi n). Di antara mereka adalah Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya (2/165), Abu Dawud dalam Marasil-nya (1/123), dan Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya (3/58). Juga diriwayatkan dari Tsauban dengan sanad yang mursal. Sementara diriwayatkan juga dari hadits Jabir dengan sanad yang lemah.
Wallahu a’lam. 

1 Cukup dengan hati dan tidak dilafadzkan dan makan sahurnya seseorang sudah menunjukkan dia punya niat berpuasa, red


Siapa yang Diwajibkan Berpuasa?

Orang yang wajib menjalankan puasa Ramadhan memiliki syarat-syarat tertentu. Telah sepakat para ulama bahwa puasa diwajibkan atas seorang muslim yang berakal, baligh, sehat, mukim, dan bila ia seorang wanita maka harus bersih dari haidh dan nifas.
Sementara itu tidak ada kewajiban puasa terhadap orang kafir, orang gila, anak kecil, orang sakit, musafir, wanita haidh dan nifas, orang tua yang lemah serta wanita hamil dan wanita menyusui.
Bila ada orang kafir yang berpuasa, karena puasa adalah ibadah di dalam Islam maka tidak diterima amalan seseorang kecuali bila dia menjadi seorang muslim dan ini disepakati oleh para ulama.
Adapun orang gila, ia tidak wajib berpuasa karena tidak terkena beban beramal. Hal ini berdasarkan hadits ‘Ali bin Abi Thalib z bahwa Rasulullah n bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقَظَ وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ

“Diangkat pena (tidak dicatat) dari 3 golongan: orang gila sampai dia sadarkan diri, orang yang tidur hingga dia bangun dan anak kecil hingga dia baligh.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Meski anak kecil tidak memiliki kewajiban berpuasa sebagaimana dijelaskan hadits di atas, namun sepantasnya bagi orang tua atau wali yang mengasuh seorang anak agar menganjurkan puasa kepadanya supaya terbiasa sejak kecil sesuai kesanggupannya.
Sebuah hadits diriwayatkan Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz x:
“Utusan Rasulullah n mengumumkan di pagi hari ‘Asyura agar siapa di antara kalian yang berpuasa maka hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa yang telah makan maka jangan lagi dia makan pada sisa harinya. Dan kami berpuasa setelah itu dan kami mempuasakan kepada anak-anak kecil kami. Dan kami ke masjid lalu kami buatkan mereka mainan dari wol, maka jika salah seorang mereka menangis karena (ingin) makan, kamipun memberikan (mainan tersebut) padanya hingga mendekati buka puasa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, bagi orang-orang lanjut usia yang sudah lemah (jompo), orang sakit yang tidak diharapkan sembuh, dan orang yang memiliki pekerjaan berat yang menyebabkan tidak mampu berpuasa dan tidak mendapatkan cara lain untuk memperoleh rizki kecuali apa yang dia lakukan dari amalan tersebut, maka bagi mereka diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib membayar fidyah yaitu memberi makan setiap hari satu orang miskin.
Berkata Ibnu Abbas c:
“Diberikan keringanan bagi orang yang sudah tua untuk tidak berpuasa dan memberi makan setiap hari kepada seorang miskin dan tidak ada qadha atasnya.” (HR. Ad-Daruquthni dan Al-Hakim dan dishahihkan oleh keduanya)
Anas bin Malik z tatkala sudah tidak sanggup berpuasa maka beliau memanggil 30 orang miskin lalu (memberikan pada mereka makan) sampai mereka kenyang. (HR. Ad-Daruquthni 2/207 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 7/204 dengan sanad yang shahih. Lihat Shifat Shaum An-Nabi, hal. 60)
Orang-orang yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa namun wajib atas mereka menggantinya di hari yang lain adalah musafir, dan orang yang sakit yang masih diharap kesembuhannya yang apabila dia berpuasa menyebabkan kekhawatiran sakitnya bertambah parah atau lama sembuhnya.
Allah k berfirman:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)
Demikian pula bagi wanita hamil dan menyusui yang khawatir terhadap janinnya atau anaknya bila dia berpuasa, wajib baginya meng-qadha puasanya dan bukan membayar fidyah menurut pendapat yang paling kuat dari pendapat para ulama.
Hal ini berdasar hadits Anas bin Malik Al-Ka’bi z, bersabda Rasulullah n:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ نِصْفَ الصَّلاَةِ وَالصَّوْمَ وَعَنِ الْحُبْلَى وَالْمُرْضِعِ

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan setengah shalat dan puasa bagi orang musafir dan (demikian pula) bagi wanita menyusui dan yang hamil.” (HR. An-Nasai, 4/180-181, Ibnu Khuzaimah, 3/268, Al-Baihaqi, 3/154, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t)
Yang tidak wajib berpuasa namun wajib meng-qadha (menggantinya) di hari lain adalah wanita haidh dan nifas.
Telah terjadi kesepakatan di antara fuqaha bahwa wajib atas keduanya untuk berbuka dan diharamkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, maka dia telah melakukan amalan yang bathil dan wajib meng-qadha.
Di antara dalil atas hal ini adalah hadits Aisyah x:

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ فَنُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصِّيَامِ وَلاَ نُأْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

“Adalah kami mengalami haidh lalu kamipun diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan meng-qadha shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)(12 September 2005)

Wallohu a’lam

Sumber :
Al-Ustadz Abu Abdirrahman Al-Bugisi
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=295
20 Agustus 2009